Tarian Tradisional Suku Biak
Tarian adat Biak |
Tarian Yospan merupakan tarian rakyat yang biasa dilakukan
dalam kegiatan-kegiatan acara adat maupun peringatan hari-hari besar. Dan
berkelompok dan memiliki irama dan ritme dilakukan secara riang, sangat unik dan menarik.
Suku Biak merupakan salah satu kelompok masyarakat Papua
yang hidup dan tinggal di kabupaten Biak Numfor. Turun temurun, setiap kegiatan
yang terkait dengan alur kehidupan mereka berjalan berdasarkan aturan adat.
Aturan adat itu berasal dari para leluhur suku Biak yang diyakini sebagai tetua
adat. Salah satu aturan adat yang harus dijalani yakni prosesi adat sebelum
warga Biak melangsungkan pernikahan. Bagaimana prosesi ritual adat itu?
Sebelum melangsungkan pernikahan, pihak keluarga dari lelaki
Biak yang ingin menikah itu diwajibkan untuk melamar wanita calon pendamping.
Di Biak, terdapat dua cara untuk melamar calon pengantin wanita. Pertama,
pinangan dilakukan oleh pihak orang tua lelaki sewaktu anak lelaki mereka
ataupun anak gadis yang akan dilamar masih berusia anak-anak. Dalam bahasa
Biak, tradisi ini disebut Sanepen. Cara yang kedua yakni Fakfuken, orang tua
lelaki melamar gadis yang akan menjadi pengantin setelah kedua anak mereka
berumur minimal 15 tahun. Pada saat melamar itu, pihak lelaki membawa Kaken
atau tanda perkenalan seperti gelang ataupun kalung dari manik-manik. Tidak ada
ketentuan adat, berapa banyak kaken yang harus diserahkan, jumlah dan jenisnya
berdasarkan pada kemampuan materi dari pihak keluarga lelaki. Jika orang tua
dari pihak perempuan menerima lamaran itu, mereka juga memberikan kaken kepada
pihak lelaki. Sama halnya dengan tanda perkenalan yang diberikan oleh pihak
lelaki, pihak perempuan memberikan kaken sesuai dengan kemampuannya.
Jika kedua belah pihak telah setuju untuk menyelenggarakan
pernikahan, mereka menentukan mas kawin yang nantinya diberikan pihak lelaki
kepada pihak wanita. Dulu, mas kawin itu umumnya berupa Kamfar yakni gelang
dari kulit kerang. Jika lelaki yang akan menikah itu berasal dari keluarga
terpandang, ia memberikan sebuah perahu layar sebagai mas kawin. Namun seiring
dengan perkembangan jaman, suku Biak mengganti jenis mas kawin itu dengan
gelang yang terbuat dari perak. Setelah penentuan mas kawin, kedua orang tua
dari kedua belah pihak pergi menuju rumah tetua adat suku Biak. Bagi suku Biak,
tetua adat memiliki peran yang sangat penting. Begitu pentingnya peran tetua
adat itu, pihak keluarga akan menyelenggarakan pernikahan pada hari yang oleh
tetua adat dianggap sebagai hari baik. Sementara itu, segala macam kebutuhan
pernikahan mulai dipersiapkan satu minggu menjelang hari pernikahan
dilaksanakan.
Tarian Tradisional Suku Biak |
Pernikahan adat suku Biak mulai dilaksanakan satu hari
sebelum hari pernikahan tiba. Kedua calon mempelai yang akan menikah mengawali
tradisi ini dengan acara makan bersama dengan semua saudara lelaki dari pihak
ibu kedua mempelai. Keesokan harinya, keluarga wanita mulai menghias sang gadis
sesuai adat. Setelah dianggap tampil sempurna, barulah calon pengantin wanita
dibawa menuju rumah pengantin lelaki. Di rumah pihak lelaki itulah, puncak
acara dalam pernikahan adat suku Biak dilaksanakan. Ketika menikah, lelaki
ataupun wanita Biak mengenakan pakaian adat Papua yang bentuknya hampir sama.
Mereka juga memakai gelang, kalung, serta ikat pinggang dari manik-manik.
Acara puncak pernikahan adat suku Biak diawali dengan
penyerahan seperangkat senjata berupa tombak, panah, serta parang. Penyerahan
itu diawali dari pihak keluarga wanita kepada pihak lelaki. Bagi suku Biak,
penyerahan dari pihak wanita itu menjadi simbol bahwa keluarga wanita telah
sepenuhnya menyerahkan anak gadis mereka kepada keluarga lelaki. Setelah
diterima oleh wakil dari pihak lelaki, pihak keluarga lelaki menyerahkan
pemberian yang bentuknya sama kepada pihak perempuan. Kali ini, pemberian ini
menjadi simbol, keluarga lelaki telah menerima anak gadis itu dan menjaganya
seperti anak mereka sendiri. Setelah itu, barulah kepala adat mulai mengawali
inti acara pernikahan.
Inti acara pernikahan adat diawali dengan pemberian sebatang
rokok yang tampak seperti cerutu. Rokok itu wajib dihisap oleh pengantin lelaki
kemudian diisap oleh pengantin wanita. Tak lama kemudian, tetua adat memberikan
dua buah ubi yang telah dibakar di atas bara api kepada kedua mempelai. Ketika
itu, setiap pengantin memperoleh sebuah ubi. Doa dan mantera yang dibacakan
oleh sang tetua adat mengiringi prosesi pemberian ubi itu kepada kedua
mempelai. Dalam tradisi ini, doa merupakan permohonan restu kepada Tuhan agar
kedua mempelai mendapat kebahagiaan. Setelah doa selesai dibacakan, kedua
mempelai melaksanakan tradisi saling menyuapi ubi. Seluruh rangkaian acara
pernikahan adat suku Biak ini diakhiri dengan makan bersama dengan seluruh
keluarga dari kedua pihak dan para tamu undangan. Dengan berakhirnya tradisi
makan bersama itu, usai sudah seluruh rangkaian acara pernikahan adat suku Biak
di kabupaten Biak Numfor, Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar